Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NATUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2023/PA.Ntn SURAYADI SEMBIRING, S.H., M.H. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2023/PA.Ntn
Tanggal Surat Selasa, 07 Nov. 2023
Nomor Surat 64/Pdt.P/2023/PA.Ntn
Pemohon
NoNama
1SURAYADI SEMBIRING, S.H., M.H.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan, mengangkat DAHLIA sebagai Wali khusus untuk Pendidikan dari anak bernama RAKA HERLINO sampai dewasa nantinya ;
  3. Menetapkan biaya Permohonan ini sesuai dengan Peraturan yang berlaku.

SUBSIDAIR :

Apabila Bapak / Ibu Ketua / Majelis Pengadilan Agama Natuna berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya menurut hukum yang berlaku (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak