Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NATUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2024/PA.Ntn SURAYADI SEMBIRING, S.H., M.H. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2024/PA.Ntn
Tanggal Surat Kamis, 15 Feb. 2024
Nomor Surat 10/Pdt.P/2024/PA.Ntn
Pemohon
NoNama
1SURAYADI SEMBIRING, S.H., M.H.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan, mengangkat TUTI SURYANI sebagai Wali dari anak bernama MUHAMMAD DAVID MAULANA sampai dewasa nantinya ;
  3. Menetapkan biaya Permohonan ini sesuai dengan Peraturan yang berlaku.

SUBSIDAIR :

Apabila Bapak / Ibu Ketua / Majelis Pengadilan Agama Natuna berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya menurut hukum yang berlaku (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak